Selasa, 29 Maret 2011

BAZAR BEM-H EXPO...

Pengurus FORMASI 2010-2011

Pemenang Foto Ter-UNIK dgn tema "timur tengah"

Sabtu, 19 Maret 2011

Mutiara Hikmah

Belajar dari filosofi Semut, sesibuk apapun, ia mencoba bertanya tentang kabar saudaranya, atau sekedar melempar Senyum. Sebab Senyum adalah potret terindah jati diri seorang Muslim, pancaran aura cemerlang serta bukti nyata akhlak dan aplikasi cinta pengikut setia Nabi .Setiap kali saya menjumpai Nabi SAW. pasti Beliau tersenyum kepadaku (Jarir bin Abdullah al-Bujali)

Selasa, 01 Maret 2011

Surat Cinta FORMASI

Bogor, 14 Januari 2009
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh…

Teruntuk saudaraku, pejuang kebenaran, di bumi Allah swt, yang tak kenal rasa gentar dan tak peduli lelah.
Para arsitek peradaban……

Tak terasa Dzat Yang Maha Kuasa masih mengizinkan kita menginjak waktu dalam dimensi yang sama, namun untuk tingkatan yang berbeda dalam sebuah perjalanan panjang, bernama kehidupan…
Masih segar dalam ingatan, masa-masa indah bersama teman-teman seperjuangan dalam mengadakan suatu kegiatan di fakultas atas nama pengalaman, kehausan beraktivitas, mengisis waktu luang atau berbagai macam alasannya…
Namun kini, ketika suatu medan perang terhampar luas di hadapan kita, tak bisa dipungkiri bahwa keinginan hati kita untuk mundur dan meninggalkan medan perang…Manusiawi sekali jika kita terbesit pikiran seperti itu. Namun, pernahkah kita berfikir apakah diri ini hanya milik kita pribadi ???

Saudaraku, wahai arsitektur peradaban,.. dalam jiwa ini terkandung banyak hak untuk orang tua, kakak, adik, dan saudara-saudara seiman di sekeliling kita… Mereka mempunyai hak atas kita, mereka berhak menuntut kerja nyata dari kepedulian kita! !
Saudaraku,. Kita menyadari bahwa jalan yang kita tempuh ini adalah jalan yang penuh dengan berbagai macam rintangan, godaan, dan gangguan. Kita sadar bahwa perjuangan ini sangat membutuhkan banyak pengorbanan, baik waktu, harta, bahkan jiwa kita. Namun demikian, perjuangan ini tak akan berhenti sampai disini, perjuangan kita masih sangat panjang. Berbahagialah
saudaraku, Allah selalu bersama kita karena kita yakin bahwa jalan inilah jalan yang diridhai Allah swt.

Saudaraku, sekarang inilah saatnya kita memberi bukan selalu saja ingin menerima, saling berbagilah dengan saudara sesama muslim, berikan amalan terbaikmu dengan ikhlas karena Allah swt. Kita menyadari bahwa diri ini banyak kekurangan, tapi berusahalah untuk terus memberikan kontribusi terbaik sejauh yang kita mampu. Dan tentunya dengan saling menguatkan satu sama lain sebagaimana Allah menyukai orang-orang yang berjuang di jalanNya dalam barisan yang teratur seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.

Bersyukur pada Allah swt yang masih menitipkan keimanan di dalam hati kita, sehingga kita masih dapat menerima betapa indahnya ukhuwah dalam kebersamaan sehingga kita bersedia berjuang dan masuk dalam barisan pejuang-pejuang syi’ar Islam yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Muslim dan Studi Islam (FORMASI) Fakultas Ekonomi dan Manajemen tahun 2009. Yakinlah ketika kita telah membulatkan tekad dan mengikhlaskan niat kita untuk berkontribusi kebaikan bagi ummat, maka kita pun telah siap untuk berada dalam daftar orang-orang yang dianggap Rosulullah saw sebagai saudaranya, Amiiin….
Bergegaslah saudaraku, genderang perang akan segera ditabuh, untuk mencapai kemenangan itu. Kita harus mengatur strategi perjuangan yang terbaik. Hanya orang-orang ikhlaslah yang sudi untuk menambatkan hatinya dalam LDF tercinta FORMASI..

Jaga amanah ini baik-baik!!

“Para pemburu surga tak berhenti hanya pada tahapan mimpi. Ada pengorbanan yang harus mereka keluarkan, ada karya dan amal nyata yang harus mereka persembahkan!! Bukan untuk sebuah nama besar, bukan untuk sesuatu yang bisa disombongkan, tetapi perjuangan ini hanya untuk mencapai keridhoan Allah, Raja dari segala raja, untuk agama yang dibawa oleh Rosulullah dan untuk kemenangan dengan balasan yang tiada terbayangkan.”
“ Islam menanti pemuda-pemudi Islam yang dari tangannyalah lahir sebuah kejayaan”
Arsitek Peradaban seperti tetes-tetes air dalam aliran sejarah yang menggelombang oleh angin keimanan

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh..


ANGGARAN DASAR (AD) & ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) FORMASI

ANGGARAN DASAR (AD)
FORUM MAHASISWA MUSLIM DAN STUDI ISLAM
(FORMASI)
FAKULTAS EKONOMI DAN MANAJEMEN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2011


Hanyalah orang-orang mu’min yang bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al Hujurat:10)

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda orang yang berakal (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka.”
(Q.S. Ali Imran: 190-191)

BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT

Pasal 1
Organisasi ini bernama Forum Mahasiswa Muslim dan Studi Islam Fakultas Ekonomi dan Manajemen, disingkat FORMASI FEM.

Pasal 2
FORMASI FEM berdiri tanggal 14 Februari 2003 / 12 Djulhijjah 1423 H di Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB

Pasal 3
FORMASI FEM bertempat di Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor

BAB II
LANDASAN

Pasal 4
Formasi FEM berdasarkan kepada:
1.       Al Qur’an
2.       As sunnah

BAB III
BENTUK

Pasal 5
Organisasi ini berbentuk Lembaga Struktural BEM FEM IPB

BAB IV
TUJUAN

Pasal 6
FORMASI FEM bertujuan untuk:
Menanamkan nilai-nilai keislaman di FEM

BAB V
FUNGSI
Pasal 7
FORMASI FEM berfungsi:
1.       Meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.
2.       Menyebarkan syiar islam
3.       Sebagai wahana silaturahim dalam rangka mempererat ukhuwah islamiyah
4.       Sebagai Motor penggerak aktivitas keislaman di Fakultas Ekonomi dan Manajemen.


BAB VI
KEANGGOTAAN DAN STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 8
Keanggotaan FORMASI FEM terdiri dari pengurus dan anggota.

Pasal 9
1.       Muktamar FORMASI FEM merupakan majelis tertinggi.
2.       Badan Penasehat Formasi merupakan badan pengawas, mahkamah dan badan penimbang
3.        Pengurus FORMASI FEM sebagai pelaksana tertinggi.
4.       Badan Pengurus Harian terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Koordinator Departemen
5.       Anggota terdiri dari seluruh mahasiswa muslim  Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB di luar kepengurusan.

BAB VII
LAMBANG

Pasal 10
Lambang FORMASI FEM berupa kubah masjid sebagai basis gerakan umat Islam dan buku sebagai sumber lmu serta dikelilingi garis melingkar yang mencerminkan ukhuwah Islamiyah dengan tulisan Forum Mahasiswa dan Studi Islam Fakultas Ekonomi dan Manajemen.

BAB VIII
KEUANGAN

Pasal 11
Keuangan FORMASI FEM bersumber dari :
1.       Dana Keuangan Mahasiswa FEM IPB
2.       Iuran Pengurus
3.       Usaha-usaha lain serta sumbangan-sumbangan yang halal dan tidak mengikat

BAB IX
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 12
Perubahan anggaran dasar hanya dapat dilakukan melalui muktamar yag disetujui oleh sekurang-kurangnya ½ n + 1 peserta muktamar yang hadir.

BAB X
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 13
Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran dasar ini akan diatur dalam anggaran rumah tangga atau dalam ketetapan lain yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar. 

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
FORUM MAHASISWA MUSLIM DAN STUDI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN MANAJEMEN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR


BAB I
KEANGGOTAAN DAN KEORGANISASIAN

Bagian 1 : Keanggotaan
Pasal 1
Keanggotan FORMASI FEM terdiri dari :
1.        Pengurus, yaitu mahasiswa muslim FEM yang masih terdaftar di FEM dan termasuk dalam struktur kepengurusan.
2.       Anggota, yaitu semua mahasiswa muslim FEM yang masih terdaftar di FEM

Pasal 2
Keanggotaan FORMASI FEM dapat hilang apabila
1.       Meninggal dunia
2.       Tidak lagi menjadi mahasiswa FEM
3.       Keluar dari agama Islam

Bagian 2 : Hak dan Kewajiban
Pasal 3
Keanggotaan FORMASI FEM memiliki hak :
1.       Memiliki hak bicara dan hak suara bagi kebaikan FORMASI FEM dan Islam pada umumnya
2.       Pengurus berhak menggunakan fasilitas yang ada di FORMASI FEM
3.       Anggota berhak mengikuti kegiatan yang dilakukan FORMASI FEM

Pasal 4
Kewajiban keanggotan FORMASI FEM
1.       Memelihara dan menjaga nama baik FORMASI FEM
2.       Menjunjung tinggi dan menaati segala ketentuan AD/ART dan segala ketentuan lainnya
3.       Memelihara dan menjaga fasilitas yang dimiliki FORMASI FEM
4.       Pengurus wajib membantu seluruh kegiatan yang dilaksanakan, baik materiil maupun moril
5.       Pengurus wajib mengikuti undangan rapat, musyawarah dan muktamar

Pasal 5
Sanksi
1.       Anggota dapat dikenakan sanksi apabila melanggar AD/ART FORMASI FEM serta ketentuan-ketentuan yang berlaku
2.       Sanksi diatur dalam ketentuan FORMASI FEM melalui mekanisme musyawarah.


BAB II
MUKTAMAR

Pasal 6
Muktamar adalah majelis tertinggi dalam FORMASI FEM yang terdiri dari Muktamar dan Muktamar Istimewa.

Pasal 7
Muktamar mempunyai hak dan wewenang :
  1. Mengubah dan menetapkan AD/ART.
  2. Menetapkan GBHK.
  3. Memilih dan menonaktifkan ketua umum.
  4. Membahas laporan pertanggungjawaban dan rekomendasi kepengurusan selanjutnya.
Pasal 8
  1. Muktamar dipimpin oleh presidium muktamar.
  2. Presidium muktamar adalah pengurus FORMASI yang telah dipilih oleh ketua umum FORMASI untuk memimpin Muktamar
Pasal 9
Muktamar dilaksanakan pada masa bakti kepengurusan  atau setelah diadakan muktamar istimewa oleh Badan Penasehat FORMASI.

Pasal 10
Muktamar Istimewa
Muktamar Istimewa adalah muktamar yang diselenggarakan dan dipimpin oleh Badan Penasehat FORMASI FEM apabila :
  1. FORMASI FEM tidak sesuai dengan fungsinya.
  2. FORMASI FEM menyimpang dari GBHK.
  3. Ketua umum tidak memenuhi kewajibannya.

BAB III
KETUA UMUM

Pasal 11
Ketua Umum FORMASI FEM
Syarat ketua umum FORMASI FEM :
  1. Mahasiswa muslim aktif FEM
  2. Berakhlakul karimah.
  3. Berdedikasi dan bermotivasi tinggi.
  4. Berwawasan keIslaman yang luas.
  5. Aktif dalam kegiatan keIslaman kampus.
Pasal 12
Tata cara pemilihan ketua umum :
  1. Calon diajukan melalui presidium pada saat muktamar dan disepakati forum.
  2. Calon bersedia dan memenuhi persyaratan.
  3. Calon yang diajukan tidak dapat menolak pencalonan kecuali dengan alasan yang dapat diterima oleh peserta muktamar.
  4. Ketua dipilih melalui musyawarah mufakat dalam muktamar, apabila tidak diperoleh kesepakatan maka dilakukan pemungutan suara untuk mencapai suara terbanyak.
Pasal 13
Hak ketua :
  1. Menyusun kepengurusan.
  2. Meminta laporan pertanggungjawaban pengurus.
  3. Melimpahkan wewenang kepada sekretaris jenderal atau pengurus lain yang diberikan mandat  apabila berhalangan selama waktu tertentu.
Pasal 14
Kewajiban ketua :
  1. Melaksanakan AD/ART FORMASI FEM.
  2. Membuat program kerja berdasarkan GBHK maksimal tiga minggu setelah muktamar.
  3. Mengkoordinir pengurus untuk melaksanakan program kerja.
  4. Membuat laporan pertanggungjawaban secara lisan dan tulisan melalui muktamar pada akhir jabatan.
Pasal 15
Pencabutan Mandat
Ketua dicabut mandatnya oleh muktamar jika :
  1. Telah kehilangan statusnya sebagai anggota.
  2. Menyimpang dari AD/ART yang ditetapkan.
Pasal 16
Periode jabatan :
  1. Ketua menjabat selama satu periode sejak tanggal ditetapkan oleh muktamar dan dapat dipilih kembali untuk periode selanjutnya.
  2. Ketua maksimal dapat menjabat selama satu kali kepengurusan.
Pasal 17
Penggantian ketua umum apabila :
  1. Meninggal dunia.
  2. Berakhir masa jabatan.
  3. Dicabut mandatnya oleh muktamar.

BAB IV
KEPENGURUSAN

Pasal 18
Pengurus
Pengurus adalah anggota yang mendaftar dan dipilih atas izin ketua.

Pasal 19
Pengurus dapat bertindak ke dalam dan ke luar atas nama dan sesuai dengan kepentingan FORMASI FEM.

Pasal 20
Pengurus dapat dinon-aktifkan atau diganti  atas izin ketua apabila :
  1. Kehilangan statusnya sebagai anggota.
  2. Mengundurkan diri.
  3. Tidak menaati AD/ART.
Pasal 21
Peralihan Kepengurusan
Tata cara peralihan kepengurusan :
  1. Satu bulan sebelum masa kerja berakhir Badan Penasehat FORMASI menyelenggarakan muktamar sampai serah terima kepengurusan.
  2. Serah terima kepengurusan dilaksanakan selambat-lambatnya dua minggu setelah tersusun kepengurusan baru.


BAB V
RAPAT

Pasal 22
Rapat Pengurus
Rapat pengurus adalah rapat yang dipimpin oleh ketua umum FORMASI FEM dan diikuti oleh pengurus FORMASI FEM, yang berkenaan dengan kegiatan :
  1. Permulaan dan pengukuhan kepengurusan FORMASI FEM.
  2. Evaluasi kegiatan per semester.
  3. Evaluasi akhir kepengurusan.
  4. Pra kegiatan besar.
Pasal 23
Rapat Koordinasi
Rapat koordinasi terdiri dari :
  1. Rapat pimpinan adalah rapat yang dipimpin oleh ketua umum FORMASI FEM dan diikuti oleh sekretaris, bendahara dan ketua divisi untuk membahas kegiatan dan kelengkapan yang diadakan minimal satu kali setiap bulan.
  2. Rapat divisi adalah rapat yang dipimpin oleh ketua divisi yang diikuti oleh anggota divisi yang bersangkutan untuk membahas program kegiatan dan kelengkapan yang diadakan minimal satu kali setiap bulan.
Pasal 24
Rapat Kepanitiaan
Rapat kepanitiaan adalah rapat yang dipimpin oleh ketua panitia dan diikuti oleh anggota kepanitiaan yang dilakukan sesuai kebutuhan dengan titik berat pada :
  1. Awal pembentukkan kepanitiaan.
  2. Pelaksanaan kegiatan.
  3. Evaluasi kegiatan.

BAB VI
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 25
Perubahan anggaran rumah tangga dapat dilakukan pada saat pelaksanaan muktamar FORMASI FEM.

Pasal 26
Segala sesuatu yang belum diatur dalam anggaran rumah tangga ini akan ditetapkan kemudian.


Demikian Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga Forum mahasiswa Muslim dan Studi Islam telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.

Bogor,  19 Februari 2011

Ketua Umum FORMASI                                                                                                                                           Ketua Presidium







Jumat, 25 Februari 2011

BERBAKTI PADA ORANG TUA ITU WAJIB


Ada hakikat syar’i yang sudah diketahui seluruh ikhwah aktivis Islam tanpa kecuali, yaitu berbakti kepada kedua orang itu kewajiban agama paling penting dan durhaka kepada keduanya dosa besar. Mereka juga tahu wasiat yang disebutkan Al-Qur’an secara berulang-ulang dan mendorong mereka berbuat baik kepada kedua orang tua serta peringkat berbuat baik kepada kedua orang tua itu lebih tinggi dari peringkat perintah untul adil. Bahkan, Allah Ta’ala menyandingkan perintah berbuat baik kepada orang tua dengan perintah beribadah kepada-Nya, di firman-Nya,
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kalian jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kalian berbuat baik pada ibu bapak kalian dengan sebaik-baiknya.” (Al-Isra’: 23).

Allah Ta’ala melarang seseorang berkata kepada salah seorang dari kedua orang tuanya, “Ah,” apalagi perkataan lebih dari itu.
Faktanya, masih ada sebagian aktivis yang belum lama beriltizam dengan Islam tidak menunaikan kewajiban ini, berbakti kepada orang tua, dengan baik. Mereka bukan saja tidak berbuat baik kepada orang tuanya. Lebih dari itu, mereka tidak adil terhadap keduanya, bahkan durhaka kepada keduanya. Kadang, ada aktivis Islam yang berkata kasar kepada ayahnya, atau menginggikan suara di atas suara ayahnya, atau tidak taat kepadanya dalam hal-hal wajib dan mubah, atau mengumpat ibunya, atau membentak dan mencelanya.
Khusus untuk mereka, saya katakan, sesungguhnya berbakti kepada kedua orang tua itu kewajiban agama, seperti halnya kewajiban berdakwah, amar ma’ruf nahi munkar, jihad, dan shalat. Dan, durhaka kepada orang tua itu dosa besar dan tidak lebih kecil dosanya dari dosa zina, mencuri, dan dosa-dosa besar lainnya. Bisa jadi, durhaka kepada kedua orang tua lebih berat bobotnya daripada dosa-dosa besar. Akhi, kenapa Anda memilah-milah Islam? Anda terima sebagian ajarannya dan tolak sebagian lain? Padahal, Anda lantang mengecam orang-orang sekuler, dengan berkata keras kepada mereka,

“Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian lain?” (Al-Baqarah: 85).

Kenapa Anda melarang sesuatu, lalu Anda sendiri mengerjakannya? Seorang penyair berkata,

“Anda jangan melarang salah satu akhlak, kemudian Anda mengerjakan kebalikannya Ini aib besar jika Anda lakukan.”

Ingatlah bahwa Islam memuliakan orang tua, hingga pada taraf membolehkan Anda membatalkan shalat sunnah, untuk menjawab panggilan ibu atu ayah Anda. Itu terjadi jika salah sati dari keduanya memanggil Anda, tapi Anda sedang shalat sunnah.
Anda harus ingat kisah Juraij,ahli ibadah Bani Israel, dengan ibunya, seperti dikisahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bersabda,

“Juraij orang ahli ibadah. Ia membangun biara dan menetap di sana. Pada suatu hari, ibunya datang ke biaranya, tapi ia sedang shalat. Ibunya berkata, ‘Juraij!’ Juraij berkata, ‘Tuhanku, ibuku memanggilku, tapi aku sedang shalat?’ Juraij memilih meneruskan shalatnya, lalu ibunya pulang. Besoknya, ibu Juraij datang lagi, tapi lagi-lagi Juraij sedang shalat. Ibunya memanggil, ‘Juraij!’ Juraij berkata, ‘Tuhanku, ibuku memanggilku, tapi aku sedang shalat?’ Juraij memilih meneruskan shalatnya, karena itu, ibunya memilih pulang. Esoknya, ibu Juraij datang lagi, tapi Juraij sedang shalat seperti dua hari sebelumnya. Ibu Juraij memanggil, ‘Juraij!’ Juraij berkata, ‘Tuhanku, ibuku memanggilku, tapi aku sedang shalat?’ Juraij lebih senang meneruskan shalatnya. Karena kesal, ibu Juraij berkata, ‘Ya Allah, jangan matikan Juraij, sebelum ia melihat wajah pelacur.’

Suatu ketika, orang-orang Bani Israel ngobrol membahas Juraij dan ibadahnya. Saat itu, ada wanita cantik sekali dan tidak ada tandingannya ketika itu. Wanita itu berkata, ‘Jika kalian mau, aku sanggup menggoda Juraij.’ Lalu, wanita itu menemui Juraij, tapi Juraij tidak bergeming untuk melihatnya. Setelah itu, wanita itu pergi menemui penggembala yang biasa tinggal di biara Juraij, lalu menggodanya. Penggembala itu pun menggauli si wanita, lalu si wanita hamil. Usai melahirkan anaknya, wanita itu berkata, ‘Ini anak Juraij.’ Orang-orang Bani Israel mendatangi Juraij, menyuruhnya turun, menghancurkan biaranya, dan memukuli Juraij. Juraij berkata, ‘Apa-apaan ini?’ Orang-orang Bani Israel menjawab, ‘Engkau telah berzina dengan wanita pelacur ini, hingga ia melahirkan anak.’ Juraij berkata, ‘Mana si jabang bayi?’ Orang-orang Bani Israel mendatangkan si bayi kepada Juraij, lalu Juraij berkata, ‘Izinkan aku shalat.’ Juraij pun mengerjakan shalat. Usai shalat, Juraij datang ke tempat bayi dan menekan perutnya, dengan berkata, ‘Nak, siapa sebenarnya ayahmu?’ Si bayi menjawab, ‘Penggembala itu.’ Orang-orang Bani Israel langsung menciumi Juraij dan berkata, ‘Kami akan membangun biara dari emas untukmu.’ Juraij berkata, ‘Tidak usah. Bangunlah biara dari tanah seperti sebelumnya.’ Mereka pun mengerjakan perintah Juraij.” (Diriwayatkan Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Juraij mengerjakan salah satu shalat sunnah dan menolak membatalkannya, untuk menjawab panggilan ibunya. Ia menduga meneruskan shalatnya itu lebih baik, daripada menjawab panggilan ibunya dan berbakti kepadanya. Hal itu dikerjakan Juraij, hingga tiga kali di hari yang berbeda. Pada ketiga kejadian itu, Juraij tidak menjawab panggilan ibunya. Karena itu, ibunya mendoakan keburukan untuknya. Allah Ta’ala mengabulkan doa ibunya, untuk mengajarinya pelajaran penting tentang urutan skala prioritas dalam agama Allah Ta’ala. Juga untuk mengajarinya bahwa berbakti kepada orang tua dan berbuat baik kepada keduanya itu lebih baik dan mulia dalam timbangan seorang hamba di akhirat, daripada sekedar shalat sunnah. Karena urgensi besar ini yang perlu diketahui Juraij, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkannya kepada umat beliau, sebagai bentuk yang ungkapan kasih sayang beliau kepada mereka, agar mereka, terutama orang-orang shalih,  penegak agama, dan orang-orang selevel dengan Juraij, tidak melakukan kesalahan yang dulu dikerjakan Juraij. Sebab, hukuman bagi mereka lebih berat dari orang-orang yang levelnya lebih rendah dari level mereka.
Untuk ikhwah aktivis Islam yang tidak berbuat baik kepada orang tuanya juga saya katakan, ingatlah Uwais Al-Qarni, salah seorang generasi tabi’in yang pernah disabdakan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada dengan Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu,

“Aku datang kepada kalian Uwais bin Amir bersama pasukan bantuan Yaman dari suku Murad dan Qarn. Tadinya, Uwais mengidap penyakit kusta, lalu Allah menyembuhkannya, kecuali kusta sebesar dirham. Ia punya ibu dan dan ia berbakti kepadanya. Jika ia bersumpah dengan nama Allah, maka Allah pasti mengabulkan sumpahnya. Jika engkau dapat minta dia memintakan ampunan untukmu, maka kerjakan.” (Diriwayatkan Muslim dan Abu Nu’aim).

Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu selalu menanyakan kabar Uwais Al-Qarni setiapkali pasukan bantuan Yaman datang, hingga akhirnya bertemu dengannya. Ringkas cerita, Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu berkata kepada Uwais Al-Qarni, “Mintakan ampunan untukku.’ Uwais Al-Qarni pun memintakan ampunan untuk Umar bin Khaththab.
Akhi, aktivis Islam, coba renungkan derajat tinggi yang diperoleh Uwais Al-Qarni dan betapa tingginya derajat itu! Demi Allah, jika saya menjelaskan ketinggian derajat itu di banyak halaman, maka itu tidak cukup. Cukuplah menjadi catatan kebanggan bagi Uwais Al-Qarni bahwa ia dipuji Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan beliau mengisahkan kisahnya kepada salah seorang sahabat. Bahkan, beliau menyuruh Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu, yang tidak diragukan pamornya, untuk meninta Uwais Al-Qrani memintakan ampunan baginya. Apakah Anda tidak tahu Umar bin Khaththab, kedudukannya di agama Allah Radhiyallahu Anhu dan sisi-Nya? Selain itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjelaskan bahwa andai Uwais Al-Qarni bersumpah dengan nama Allah Ta’ala, Dia mengabulkan sumpahnya. Lebih dari itu lagi, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyuruh para sahabat untuk meminta Uwais Al-Qrani memintakan ampunan untuk mereka jika mereka bertemu dengannya. Di salah satu riwayat versi Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Siapa di antara kalian bertemu dengan Uwais, hendaklah ia minta Uwais memintakan ampunan untuknya.” (Diriwayatkan Muslim).

Di riwayat lain disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Suruh dia memintakan ampunan untuk kalian.”

Uwais Al-Qarni mendapatkan kedudukan dan tempat setinggi itu, karena ia berbakti kepada ibunya. Mahasuci Allah. Bagaimana seandainya ayah Uwais Al-Qrani masih hidup, lalu Uwais Al-Qarni berbakti kepada keduanya? Ini tentu pelajaran berharga bagi siapa saja yang masih punya hati, telinga, dan mata.
Saya serukan kepada seluruh ikhwah aktivis Islam bahwa orang-orang yang paling berhak menerima dakwah kalian ialah orang tua, keluarga, dan sanak kerabat kalian. Apakah kalian tidak membaca firman Allah Ta’ala,

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (Asy-Syu’ara: 214).

Akhi, apakah Anda ingin masuk surga, sementara salah satu dari orang tua Anda masuk neraka? Apakah Anda mau disiksa pada Hari Kiamat, karena tidak mendakwahi orang tua, keluarga, dan sanak  keluarga Anda, kepada kebenaran, petunjuk, dan cahaya Islam?
Saya juga menyerukan setiap aktivis Islam untuk bersikap lembut kepada seluruh manusia, lebih khusus kepada orang tua, keluarga dan sanak kerabatnya. Jika Anda melihat salah satu seorang dari orang tua Anda melakukan salah satu kemaksiatan, hendaklah Anda bersikap lembut saat mendakwahinya. Ingatlah, jika Anda melihayt kemungkaran pada orang tua Anda, maka menurut neraca syar’i, Anda hanya diperbolehkan menggunakan pilihan pertama dari tiga pilihan dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Yaitu merubah kemungkaran tersebut dengan perkataan dan itu pun dilakukan dengan lembut dan tidak kasar. Anda hanya diperbolehkan tidak menaati keduanya dalam kemaksiatan. Sedang tidak menaati keduanya sepanjang hidup, hanya karena keduanya tidak mengerjakan salah satu kewajiban agama, maka itu tidak diperbolehkan. Anda harus taat kepada kedua orang tua Anda dalam perkara mubah, sunnah, atau wajib, kendati misalnya keduanya pelaku maksiat atau kafir sekalipun. Anda harus berinteraksi dengan baik kepada keduanya, mengabdi, dan berinfak kepada keduanya jika mampu.
Anda jangan membuat kedua orang tua Anda merasa Anda remehkan atau Anda membuat keduanya merasa sebagai barang buangan di rumah, sedang Anda “raja” tunggal di dalamnya. Lalu, Anda memukul saudara-saudari Anda, karena sebab tertentu atau tanpa sebab, serta sombong kepada mereka, dengan dalih Anda ingin merubah kemungkaran di rumah!
Kadang, sikap Anda seperti itu malah menjadi kemungkaran yang lebih besar, daripada kemungkaran yang masih diperdebatkan ulama. Andai Anda mendakwahi mereka dengan benar dan berdasarkan hati nurani, serta Anda mengajarkan agama kepada mereka, maka urusannya menjadi lancar seperti Anda inginkan atau lebih lancar dari prediksi Anda sebelumnya. Kadang, Anda menemukan, ternyata ada salah satu keluarga Anda yang jauh lebih baik dan lebih dekat kepada Allah Ta’ala daripada Anda.
Menurut pengalaman panjang di kehidupan, saya dapati orang-orang yang durhaka kepada kedua orang tua itu tidak bertahan lama di atas kebenaran dan hanya “melangkah” beberapa langkah di salah satu gerakan dakwah. Tidak lama setelah itu, ia tergoda oleh dunia dan berjalan terlalu jauh dari dunia dakwah. Barangkali, penyebabnya, wallahu a’lam, bahwa siapa tidak punya kebaikan pada kedua orang tuanya, yang menjadi penyebab keberadaannya di dunia, maka ia tidak punya kebaikan di Islam dan gerakan dakwah. Dai dan level qiyadah di gerakan dakwah harus bertanya kepada kader-kader di bawah mereka tentang hubungan mereka dengan orang tua dan keluarga mereka, serta enjoy mengamalkan firman Allah Ta’ala,

“Hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (Al-Isra’: 23)

Sebab, jika kemaksiatan seperti maksiat durhaka kepada orang tua itu tersebar luas maka meruntuhkan gerakan dakwah secara keseluruhan, menjadi pemicu Allah Ta’ala marah kepada mereka, dan turunnya kemurkaan-Nya. Kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari itu semua.
Alhamdulillah, dalam kehidupan sehari-hari, kita perhatikan adanya hubungan akrab dan harmonis antara ikhwah aktivis Islam dan usrah (grup) mereka masing-masing. Setiap aktivis mencintai dan menghormati saudaranya sesama aktivis. Kita juga lihat sebagian besar usrah aktivis bisa beriltizam dengan Islam dan ajaran-ajarannya, dalam tempo waktu satu atau dua tahun. Bahkan, kira perhatikan di antara anggota usrah itu ada aktivis yang lebih kuat iltizam dan komitmennya dari aktivis lainnya. Ini kelebihan yang diberikan Allah Ta’ala kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Ingatlah, bukan saja aktivis Islam yang sanggup tegar di atas kebenaran. Di sini, saya ingin bersaksi dengan jujur bahwa ayah, ibu, dan istri aktivis Islam itu juga menanggung beban penderitaan di jalan Allah Ta'ala selama bertahun-tahun. Mereka menjadi teladan kesabaran, ketegaran, di atas kebenaran, danberdiri setiap hari selama berjam-jam di bawah terik sinar matahari yang membakar di musim panas dan terkena hujan di musim hujan. Mereka merasakan penderitaan dan kesulitan yang lebih berat dari yang dialami aktivis Islam. Mereka menunggu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun dan sabar berpisah dengan anak-anak dan suami mereka. Mereka rela tidak makan enak, untuk mereka berikan kepada anak-anak mereka. Kadang, sebagian dari mereka tidur dalam keadaan lapar. Mereka sabar dan mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala dalam menjalani itu semua. Orang tua dan istri aktivis melakukan jihad agung, yang tidak kalah –atau malah lebih besar-dengan jihad anak-anak dan suami-suami mereka. Keteguhan dan kesabaran para orang tua dan istri aktivis berpengaruh kuat pada ketegaran anak-anak dan suami mereka di atas kebenaran dan menanggung penderitaan di jalan Allah Ta’ala.